M A K A L A H
ABORTUS
DI
S
U
S
U
N
OLEH :
NURLIA
DOSEN PEMBIMBING : SAPRIL, M. Pd

SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES)
GETSEMPENA
2009/2010
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian Abortus
Abortus
atau lebih dikenal dengan istilah keguguran adalah pengeluaran hasil konsepsi
sebelum janin dapat hidup di luar rahim. Janin belum mampu hidup di luar rahim,
jika beratnya kurang dari 500 g, atau usia kehamilan kurang dari 20 minggu
karena pada saat ini proses plasentasi belum selesai. Pada bulan pertama
kehamilan yang mengalami abortus, hampir selalu didahului dengan matinya janin
dalam rahim.

Missed abortus adalah
keguguran yang terjadi dengan kondisi janin sudah tidak mengalami pertumbuhan
lagi. Yang dikatakan abortus atau keguguran adalah usia kehamilan di bawah 20
minggu dan berat janin setidaknya mencapai 500 gram.
Pada missed abortus
ini bisa jadi ibu tidak benar-benar menyadari janinnya sudah mati. Kemungkinan
ditandai dengan tidak ada gerakan janin, rahim mengeras, dan detak jantung janin
tidak ada. Untuk memastikannya, diperlukan pemeriksaan elektrokardiografi
janin, biasanya dengan menggunakan alat yang disebut Doppler dan ultrasonografi
atau USG.
Pada penyakit
pneumonia atau paru kronis, terjadi gangguan pendistribusian oksigen dalam
darah. seperti kita ketahui, oksigen sangat dibutuhkan oleh tubuh, terlebih
lagi janin dalam rahim yang sangat bergantung pada aliran darah ibu melalui
plasenta. Apabila gangguan paru
sudah kronis, kadar oksigen di dalam darah menurun. Kekurangan suplai oksigen
sangat mengganggu pertumbuhan janin dan jika kondisi ini berlangsung terus
menerus tanpa ada penanganan, ditambah dengan kondisi janin yang lemah, pada akhirnya
dapat terjadi keguguran.
Keguguran atau abortus disebabkan oleh
banyak faktor, antara lain:
-
Kelainan sel telur ibu, biasanya terjadi di awal
kehamilan.
-
Kelainan anatomi organ reproduksi ibu, misalnya mengalami
kelainan atau gangguan pada rahim.
-
Gangguan sirkulasi plasenta akibat ibu menderita suatu
penyakit, atau kelainan pembentukan plasenta.
-
Ibu menderita penyakit berat seperti infeksi yang
disertai demam tinggi, penyakit jantung atau paru yang kronik, keracunan,
mengalami kekurangan vitamin berat, dll.
-
Antagonis Rhesus ibu yang merusak darah janin.
B.
Abortus Provokatus
Abortus provokatus merupakan jenis abortus yang sengaja
dibuat/dilakukan, yaitu dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat
hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya bayi dianggap belum dapat hidup diluar kandungan apabila usia kehamilan belum mencapai 28 minggu,
atau berat badan bayi
kurang dari 1000 gram, walaupun terdapat beberapa kasus bayi dengan berat
dibawah 1000 gram dapat terus hidup.
Pengelompokan Abortus provokatus secara lebih spesifik:
- Abortus Provokatus Medisinalis/Artificialis/Therapeuticus, abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medik. Di Indonesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu.
Syarat-syaratnya:
- Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukannya (yaitu seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan) sesuai dengan tanggung jawab profesi.
- Harus meminta pertimbangan tim ahli (ahli medis lain, agama, hukum, psikologi).
- Harus ada persetujuan tertulis dari penderita atau suaminya atau keluarga terdekat.
- Dilakukan di sarana kesehatan yang memiliki tenaga/peralatan yang memadai, yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Prosedur tidak dirahasiakan.
- Dokumen medik harus lengkap.
- Abortus Provokatus Kriminalis, aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan alat-alat atau obat-obat tertentu.
C.
Jenis-jenis Abortus
Ada beberapa jenis abortus atau
keguguran, yaitu:
Abortus
Iminens
Ditandai dengan perdarahan pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu, ibu
mungkin mengalami mulas atau tidak sama sekali. Pada abortus jenis ini, hasil
konsepsi atau janin masih berada di dalam, dan tidak disertai pembukaan
(dilatasi serviks)
Abortus Insipiens
Terjadi perdarahan pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu dan disertai
mulas yang sering dan kuat. Pada abortus jenis ini terjadi pembukaan atau
dilatasi serviks tetapi hasil konsepsi masih di dalam rahim.
Abortus Inkomplet
Terjadi pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari
20 minggu, sementara sebagian masih berada di dalam rahim. Terjadi dilatasi
serviks atau pembukaan, jaringan janin dapat diraba dalam rongga uterus atau
sudah menonjol dari os uteri eksternum. Perdarahan tidak akan berhenti sebelum
sisa hasil konsepsi dikeluarkan, sehingga harus dikuret.
Abortus komplet
Pada abortus jenis ini, semua hasil konsepsi dikeluarkan sehingga rahim kosong.
Biasanya terjadi pada awal kehamilan saat plasenta belum terbentuk. Perdarahan
mungkin sedikit dan os uteri menutup dan rahim mengecil. Pada wanita yang
mengalami abortus ini, umumnya tidak dilakukan tindakan apa-apa, kecuali jika
datang ke rumah sakit masih mengalami perdarahan dan masih ada sisa jaringan
yang tertinggal, harus dikeluarkan dengan cara dikuret.
Abortus Servikalis
Pengeluaran hasil konsepsi terhalang oleh os uteri eksternum yang tidak
membuka, sehingga mengumpul di dalam kanalis servikalis (rongga serviks) dan
uterus membesar, berbentuk bundar, dan dindingnya menipis.
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada penyakit pneumonia atau paru kronis, terjadi
gangguan pendistribusian oksigen dalam darah. seperti kita ketahui, oksigen
sangat dibutuhkan oleh tubuh, terlebih lagi janin dalam rahim yang sangat
bergantung pada aliran darah ibu melalui plasenta. Apabila gangguan paru sudah
kronis, kadar oksigen di dalam darah menurun. Kekurangan suplai oksigen sangat
mengganggu pertumbuhan janin dan jika kondisi ini berlangsung terus menerus
tanpa ada penanganan, ditambah dengan kondisi janin yang lemah, pada akhirnya
dapat terjadi keguguran.
DAFTAR
PUSTAKA
Rieuwpassa C, Rauf S, Manoe IMS. M.
Pola Bakteri Aerob Pada contoh kasus abortus
provokatus kriminalis
www.jevuska.com/search/daftar+pustaka+penyakit+retensio+urine
No comments:
Post a Comment